TABLOID CRYPTO – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai asset crypto (kripto) memiliki potensi yang sangat besar sebagai komoditas perdagangan. Menurutnya, saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh dari omzet Bursa Efek Indonesia.
“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” kata Jerry kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga : Wow! Bitcoin Masih Kuat Nanjak 3,5%, Ini Harganya Sepekan
Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai asset yang bisa diperdagangkan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan asset crypto sangat besar.
“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.” Tambah Jerry.
Baca juga : Buat Newbie Uang Kripto! Ini 3 Beda Bitcoin dengan Dogecoin
Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah satu di antara negara pertama yang mengatur perdagangan asset crypto ini. Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa crypto.
Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika mulus, bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis asset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.
Sumber : investasi.kontan.co.id
Berita selanjutnya
Potensi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia dari Aset Kripto
DOGE: Apple Memperkenalkan Simbol Dogecoin di iPhone
Kerugian Kripto Menggemparkan: Dalam waktu singkat, $343 Juta hilang!