Tabloid Crypto

MEDIA KOMUNITAS CRYPTO

Aset Kripto Reli di Tengah Penolakan China dan Pengetatan AS

ilustrasi bitcoin uang kripto 1 169

Ilustrasi Koin Crypto (istockphoto/ dulezidar)

indodax bitcoin indonesia blotspot dot coms
TABLOID CRYPTO – Sejumlah aset kripto, seperti bitcoin, ethereum, binance coin, dan dogecoin terpantau mulai menguat pada Jumat (21/5) siang.

Mengutip coinmarketcap.com, pada 24 jam terakhir berbagai aset kripto unjuk gigi lagi setelah anjlok berjamaah setelah China dengan tegas melarang lembaga keuangan di negaranya melayani transaksi cryptocurrency.

Selain itu, pemerintahan Presiden AS Joe Biden juga mengumumkan pengetatan pelaporan transaksi aset kripto.

Sebelum pemerintahan Xi Jinping buka suara pun, harga aset kripto sudah mulai lesu akibat Elon Musk menyatakan Tesla tidak lagi menerima bitcoin sebagai uang transaksi karena masalah lingkungan.

Mulai bangkit, bitcoin menghijau 0,35 persen ke level US$40,04 ribu per koin setelah 7 hari sebelumnya terjun 19,24 persen. Di Indodax, siang ini, bitcoin diperjual-belikan seharga hampir Rp603 juta per koin.

Baca juga : Harga Kripto Berguguran, Investor Harus Apa?

Senada, ethereum juga menguat 5,14 persen ke posisi US$2.755 per koin. Selama sepekan terakhir, tercatat ethereum melemah 27,82 persen. Di Indodax, koin dijual senilai Rp41,7 juta.

Kemudian, binance coin melesat 6,78 persen ke harga US$388 setelah rontok 33,83 persen dalam 7 hari lalu. Sementara, binance coin dijual di Indodax senilai Rp5,82 juta.

Lalu, koin yang sering ‘dipom-pom’ Musk, dogecoin, menanjak 10,89 persen ke posisi US$0,3911 per koin. Terpantau dogecoin melemah 24,52 persen sepekan terakhir. Di platform Indodax, dogecoin dijual seharga Rp5.883.

Seperti tak ada matinya, aset kripto kembali bertumbuh meski Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mulai mengharuskan transfer aset kripto melebihi US$10 ribu dilaporkan kepada The Fed dan Internal Revenue Service (IRS).

Mengutip Reuters, regulasi dibuat untuk menekan risiko terganggunya stabilitas keuangan akibat aset kripto. Pengumuman dibuat pada Kamis (20/5), hanya berselang sehari setelah China mengumumkan pelarangan penggunaan uang kripto di lembaga keuangannya.

Baca juga : Bad News Kripto Gak Cuma dari XiJinping, Waspadai Kabar Ini!

“Dengan transaksi uang, para bisnis yang menerima aset kripto dengan harga pasar yang layak melebihi US$10 ribu juga harus dilaporkan,” jelas Kementerian Keuangan AS dalam sebuah dokumen.

Sementara itu, Kepala Riset Pialang Pepperstone Chris Weston menyebut masih terlalu dini untuk memastikan bila reli bakal terus berlanjut.

“Saya bertanya-tanya bila kita punya kesempatan untuk menarik napas atau apakah masih akan banyak volatilitas yang menunggu?” katanya, Jumat (21/5)

Weston mengatakan dana senilai US$9,13 miliar dari cryptocurrency sudah ditarik di berbagai lembaga penukaran dalam 24 jam terakhir.

Sumber : cnnindonesia.com

nabung crypto currency rekeningku 1