Crypto News – Departemen Kehakiman AS (DoJ) mengumumkan hukuman kepada seorang ayah dan anak dari Monroe, Washington, lima tahun penjara setelah didakwa dengan tuduhan mengoperasikan bisnis ganja ilegal dan menggunakan Bitcoin untuk mencuci uang.
Departemen Kehakiman mendakwa ayah dan anak itu setelah penyelidikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Administrasi Penegakan Narkoba pada 2020.
Baca Juga : Kripto Disebut Bahaya & Bappebti Bakal Digulung? Pedagang Buka Suara
Kenneth Warren Rhule, 28, dijatuhi hukuman lima tahun karena tuduhan pencucian uang dan konspirasi untuk memproduksi dan mendistribusikan ganja. Ayahnya, Kenneth John Rule, 47, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena konspirasi untuk memproduksi dan mendistribusikan ganja.
Menurut DOJ, Kenneth Warren Rhule setuju untuk menukar bitcoin dengan uang tunai, sejauh ini menawarkan saran tentang penggunaan mata uang digital untuk menyembunyikan dana. Rhule menukar Bitcoin senilai USD 142.000 atau sekitar Rp 2 miliar dengan uang tunai dengan agen yang menyamar sebagai pedagang manusia yang ingin mencuci uang.
Baca Juga : Sempat Heboh, Bagaimana Nasib Harga Token Kripto Artis RI?
Pada saat yang sama, DOJ mengatakan pasangan itu mengoperasikan bisnis produk tanpa izin menggunakan uang tunai dan cryptocurrency untuk dijual ke pelanggan secara nasional.
Sumber : liputan6.com
Berita selanjutnya
Faktor Penyebab Harga Bitcoin Mungkin Tembus Rp 1,5 M Tahun Depan
Kerugian Kripto Menggemparkan: Dalam waktu singkat, $343 Juta hilang!
Ledakan Bitcoin: 50 Juta Dompet Aktif, 80 persen Pemegang BTC Mendapatkan Keuntungan!