CRYPTO TV – Dituding sebagai biang kerok serangkaian pemadaman listrik di kota-kota besar, penambangan aset kripto seperti Bitcoin akhirnya dilarang pemerintah Iran.
Larangan ini berlaku segera hingga 22 September 2021. Ibu kota Iran yakni Teheran dan beberapa kota besar lainnya telah menghadapi sejumlah pemadaman listrik harian selama beberapa bulan terakhir akibat penambangan aset kripto Bitcoin.
Simak Economentary selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 27/05/2021) berikut ini.
Sumber : CNBC Indonesia
SELANJUTNYA : Bagaimana Cara Cuan / Profit Cepat di Crypto!? Ini Strateginya !! Disclaimer On !
Berita selanjutnya
Crypto Angels Episode 3: Kyber Network Kena Hack 717 Miliar
Margin Call Episode 14: CZ Cabut Dari Binance, Apa Dampaknya?
Crypto Angels Episode 2: Inflasi US Turun Ke 3,2%