CRYPTO TV – Popularitas mata uang digital yang disebut cryptocurrency atau mata uang digital semakin meningkat dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Popularitas ini meningkat seiring banyaknya masyarakat khususnya kaum milenial yang berinvestasi di aset kripto seperti Bitcoin, Etherum hingga Dogecoin sebagai alternatif dari saham.
Pasalnya, berinvestasi di koin digital ini dinilai menjanjikan untuk mendapat keuntungan.
Tak dapat dipungkiri, aset kripto khususnya Bitcoin semakin populer setelah sering disinggung oleh orang-orang berpengaruh di dunia seperti bos Tesla, Elon Musk dalam media sosialnya.
Ia pernah mengumumkan bahwa Bitcoin dapat digunakan untuk membeli produk Tesla yang menjadikan harga Bitcoin melejit tinggi.
Namun, harga Bitcoin langsung jatuh setelah Elon Musk membatalkan rencana menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran karena alasan pencemaran lingkungan.
Gonjang-ganjing itu mereda setelah Musk membuat klarifikasi bahwa perusahaannya belum menjual Bitcoin yang dimiliki.
Seperti saham, fenomena itu membuktikan bahwa naik turun nilai Bitcoin cs banyak disebabkan oleh endorsement atau pom-pom dari tokoh terkenal atau perusahaan raksasa.
Namun ketika para endorser atau influencer tersebut berhenti ‘memuja’ koin digital tersebut, maka bisa menjadi risiko besar bagi investor yang telah menanamkan uangnya.
Di Indonesia sendiri mata uang kripto memiliki potensi besar sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditi meski tidak dapat digunakan sebagai mata uang.
Beberapa waktu lalu (11/5/2021), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah menyebut perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari atau 10% nilai transaksi Bursa Efek Indonesia.
Menurutnya sudah terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melirik aset kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan.
Untuk itu, Kemendag melalui Bappebti menggodok rencana pendirian bursa kripto. Lantas apa yang melatari banyaknya masyarakat khususnya kaum muda berinvestasi di mata uang digital?
Bagaimana langkah pemerintah dalam melindungi para investor lokal di aset kripto? Lalu apa saja resiko yang membayangi dari fenomena pom-pom di mata uang kripto?
Ayo tonton dan share detik ini juga!
Sumber : detikcom
Selanjutnya : China Boikot Uang Kripto
Berita selanjutnya
Margin Call Episode 11: Spot ETF Didepan Mata, Bitcoin Terbang ke $36.000
RI Punya Bursa Kripto, Transaksi Jadi Lebih Aman & Transparan
Crypto Angels Episode 1: Cewe Dengan Income 3 Digit Dari Crypto