Misterius, Pencipta Bitcoin Hartanya Tembus Rp 855 T

oleh -52 Dilihat
2b333db0 5024 4031 b977 25cfd3c7e205 169
Foto: doc.CNBC International

indodax bitcoin indonesia blotspot dot coms
TABLOID CRYPTO – Harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar (big cap) lebih dari US$ 1 triliun, yakni Bitcoin terpantau diperdagangkan di zona merah pada perdagangan Rabu (17/11/2021) kemarin.

Berdasarkan data dari CoinMarketCap Rabu kemarin sekitar pukul 23:00 WIB, Bitcoin terkoreksi 1,57% ke level harga US$ 59.841,98/koin atau setara dengan Rp 852.748.215/koin (asumsi kurs Rp 14.250/US$).

Terkoreksinya Bitcoin hingga kembali ke bawah level psikologis US$ 60.000 terjadi karena investor merespons negatif dari penandatanganan rancangan undang-undang (RUU) infrastruktur bipartisan Amerika Serikat (AS) yang berisi persyaratan pelaporan pajak kripto yang kontroversial. RUU itu akan mengharuskan semua broker kripto untuk melaporkan transaksinya di bawah kode pajak saat ini.

BACA JUGA : Aset Kripto Ambles, Langkah Bitcoin ke Rp 1 M Tertunda

Pendukung industri kripto khawatir bahwa definisi dari RUU tersebut akan terlalu luas dan melibatkan entitas seperti penambang dan pihak lain yang tidak benar-benar memfasilitasi transaksi. “Kami telah melihat RUU infrastruktur AS ditandatangani, yang telah memulai aksi jual dari para trader yang peduli dengan regulasi dan perpajakan,” kata Hayden Hughes, CEO platform strategi crypto Alpha Impact, dalam newsletter­-nya, dikutip dari CoinDesk Rabu (17/11/2021).

Selain dari AS, sentimen negatif juga datang dari China, di mana Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) China mengatakan selama konferensi pers pada Selasa (16/11/2021) lalu bahwa mereka akan terus membersihkan penambangan mata uang virtual di negara tersebut. Hal ini karena Beijing prihatin dengan jumlah energi yang digunakan oleh pertambangan kripto.

“Pertambangan menyebabkan konsumsi energi dan emisi karbon yang besar. Itu tidak memiliki dampak aktif untuk memimpin pengembangan industri atau kemajuan ilmiah,” kata Meng Wei, juru bicara NDRC, dilansir dari CNBC International.

NDRC mengatakan akan fokus pada perusahaan milik negara yang terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Lembaga itu juga mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mengenakan “harga listrik hukuman” terhadap mereka yang berpartisipasi dalam kegiatan penambangan cryptocurrency, tetapi membayar harga listrik perumahan.

Meskipun Bitcoin terjatuh dan kembali ke bawah level psikologis US$ 60.000, tetapi ada pihak yang masih diuntungkan dari kenaikan bitcoin pada pekan lalu. Sebagai informasi, 10 tahun lalu, satu unit Bitcoin ini masih dihargai kurang dari US$ 0,01.

Kemudian tiga tahun lalu yakni tahun 2017, harga Bitcoin sempat meroket. Saat itu, satu unit Bitcoin dibanderol seharga US$ 17.000. Setelah itu Bitcoin sempat mengalami crash dan kapitalisasi pasarnya anjlok.

Namun per November tahun 2020, harga Bitcoin mulai reli tak terbendung hingga nilai pasarnya melonjak sampai empat kali lipat. Pada minggu terakhir Februari 2021, harga Bitcoin sempat mencapai US$ 58.000 unitnya.

Bahkan pada April lalu, Bitcoin sukses menembus level tertinggi barunya saat itu, yakni di level US$ 64.234,38 pada 14 April lalu. Namun setelah menyentuh level tertingginya saat itu, Bitcoin mulai cenderung kembali menurun, hingga menyentuh level terendahnya sepanjang tahun 2021, yakni di level US$ 29.601,98 pada tanggal 21 Juli lalu.

Tetapi pada akhir Juli, bitcoin mulai merangkak naik kembali. Pada pekan lalu atau pekan kedua di bulan November 2021, Bitcoin berhasil mencetak rekor tertinggi barunya sepanjang masa, yakni di level US$ 68.622,63 pada Rabu (10/11/2021).

Di balik suksesnya Bitcoin mencetak harga tertinggi nyaris US$ 69.000 dan mencetak kapitalisasi pasar di atas US$ 1 triliun, ada orang yang semakin tajir melintir. Dia adalah Satoshi Nakamoto yang tak lain dan tak bukan adalah investor Bitcoin itu sendiri.

Hingga kini, masih belum jelas siapa sebenarnya sosok Nakamoto, yang juga sebagai pelopor cryptocurrency, termasuk Bitcoin. Malahan, banyak yang berspekulasi bahwa mereka adalah sekelompok orang. Namun bisa saja dia hanya satu orang bisa pria atau wanita. Kita tak tahu pasti siapa sebenarnya dia.

BACA JUGA : 4 Orang Terkaya Papan Atas Dunia yang Mengaku Investasi Besar Pada Bitcoin

Hanya saja menurut kabar yang beredar, dia memiliki 1 juta unit Bitcoin sampai saat ini. Artinya jika dia masih memegang Bitcoin sampai sekarang tanpa menjual satu koin pun, kekayaan dia mencapai US$ 60 miliar atau setara dengan Rp 855 triliun, dengan asumsi harga Bitcoin di level US$ 60.000.

Berdasarkan data CoinMarketcap jumlah Bitcoin yang beredar per Rabu kemarin mencapai 18,87 juta, jadi Nakamoto memiliki sekitar 5% dari total pasokan bitcoin yang beredar di pasar. Sejak awal diluncurkan, jumlah Bitcoin yang bisa ‘ditambang’ hanya sebanyak 21 juta unit.

Artinya Satoshi Nakamoto pada akhirnya hanya akan memegang 4,76% dari total bitcoin. Itu pun kalau ia tak menjualnya sedikit pun. Dengan jumlah tersebut maka sisa Bitcoin yang masih bisa ditambang hanya 2,150 juta-an unit.

Sumber : cnbcindonesia.com

Berlangganan Tabloid Crypto

unnamed 1

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *