TABLOID CRYPTO – Iran sedang mencari cara untuk memperkenalkan kerangka hukum untuk cryptocurrency, sementara penambangan Bitcoin (BTC) tetap di bawah embargo di negara itu.
Selama pertemuan Dewan Koordinasi Ekonomi kabinet pada hari Selasa, Presiden Iran Hassan Rouhani menekankan perlunya melegalkan kegiatan cryptocurrency untuk melestarikan dan melindungi kepentingan nasional.
Rouhani mengatakan negara harus memperhatikan persyaratan hukum dan teknis terkait mata uang kripto dan digital.
BACA JUGA : Zipmex Ekspansi Bisnis Bitcoin dan Kripto di Indonesia
Memperhatikan risiko perdagangan cryptocurrency, Rouhani menekankan bahwa kesadaran masyarakat di bidang ini diperlukan untuk menghindari entri yang tidak profesional:
“Untuk melegalkan aktivitas cryptocurrency dan melindungi modal masyarakat di area ini, kita harus memikirkan solusi sesegera mungkin dan menetapkan serta mengomunikasikan undang-undang dan instruksi yang diperlukan,” ujarnya seperti dikutip dari Cointelegraph, Kamis (10/6/2021).
Rouhani menyerukan studi bersama antara berbagai pihak untuk membangun kerangka hukum untuk cryptocurrency.
“Instansi-instansi yang bertanggung jawab di bidang pasar modal harus bekerja sama dengan media dan dunia maya dalam bidang informasi, edukasi dan penyadaran masyarakat tentang fenomena ini beserta petunjuk dan undang-undangnya,” ujarnya.
BACA JUGA : Crypto Market Jatuh Lagi !! Donald Trump Ada Ngomong Apa Sih?? Elliot Wave Theory di Bitcoin !!
Dia juga mengklarifikasi bahwa penambangan kripto masih dilarang hingga akhir musim panas, “dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dan Energi bertanggung jawab untuk memutus aliran listrik ke pusat-pusat ini.”
Bulan lalu, kementerian energi negara itu mengumumkan bahwa penambangan kripto dengan listrik rumah tangga tidak legal dan, dengan demikian, penambang rumah harus membayar denda yang besar jika ditemukan.
Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan konsumsi listrik domestik selama musim panas di negara itu, Iran baru-baru ini memberlakukan larangan penambangan kripto secara nasional hingga September.
Sumber : wartaekonomi.co.id
Berita selanjutnya
Potensi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia dari Aset Kripto
DOGE: Apple Memperkenalkan Simbol Dogecoin di iPhone
Kerugian Kripto Menggemparkan: Dalam waktu singkat, $343 Juta hilang!