TABLOID CRYPTO – Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan bahwa penggunaan crypto currency sebagai mata uang hukumnya haram. Putusan ini membuat heboh, karena masyarakat Indonesia
Tag: Kripto Haram
Fatwa MUI Soal Kripto Dinilai Tidak Akan Berdampak pada Industri Aset Kripto
TABLOID CRYPTO – Penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency secara resmi dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa hukum uang kripto ini disahkan dalam Forum Ijtima Ulama se-Indonesia ke-VII. Mata uang kripto
MUI Sebut Kripto Haram, Ini Jawaban Indodax
TABLOID CRYPTO – Aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aset kripto yang dimaksud adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan