Tabloid Crypto – Sejak 2022 hingga Maret 2024, sektor ekonomi digital telah memberikan setoran pajak sebesar 23,04 triliun rupiah kepada pemerintah, termasuk Pertambahan Nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik
Tabloid Crypto – Sejak 2022 hingga Maret 2024, sektor ekonomi digital telah memberikan setoran pajak sebesar 23,04 triliun rupiah kepada pemerintah, termasuk Pertambahan Nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik