Tabloid Crypto – Sebagaimana dilaporkan oleh CNBC, Google telah mengajukan gugatan terhadap penipu yang diduga menyebarkan aplikasi kripto palsu melalui Google Play Store.
Tindakan hukum ini, yang dimulai di Distrik Selatan New York pada tanggal 4 April, menunjukkan komitmen Google untuk memerangi penipuan kripto dan membangun preseden hukum untuk perlindungan pengguna.
Google Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Dugaan Penipu Kripto Google telah mengajukan gugatan terhadap Yunfeng Sun dan Hongnam Cheung, yang diduga memposting setidaknya 87 aplikasi palsu di Google Play.
Baca Juga :Â Untuk Berkonsentrasi Pada Produk Lain, Binance Menghapus NFT Bitcoin dari Pasar
Menurut pengaduan Google, para terdakwa menyampaikan informasi palsu tentang identitas, lokasi, dan karakteristik aplikasi mereka. Penasihat umum Google Halima DeLaine Prado menyatakan betapa pentingnya gugatan tersebut untuk memerangi penipuan kripto, yang telah menyebabkan kerugian besar di Amerika Serikat.
Prado menekankan komitmen Google untuk memanfaatkan sumber dayanya untuk melindungi pengguna dan melawan penipuan. Tindakan hukum tersebut mencakup tuntutan perdata berdasarkan Undang-undang Organisasi yang Dipengaruhi dan Korupsi Pemeras (RICO) serta tuntutan pelanggaran kontrak.
Dalam gugatan tersebut, para terdakwa menggunakan berbagai strategi untuk menarik pengguna ke aplikasi palsu mereka, seperti kampanye pesan teks, video online, dan strategi pemasaran afiliasi.
Tanggapan Google atas Penipuan Aplikasi Crypto
Meskipun aplikasi kripto palsu tampaknya legit, pengguna dilaporkan tidak dapat menarik dana mereka, dan beberapa bahkan tertipu untuk membayar biaya tambahan. Upaya untuk melegitimasi aplikasi, seperti menerbitkan rilis berita dan memfasilitasi penarikan awal yang kecil, juga dijelaskan dalam keluhan terhadap tersangka penipu. Pengguna, bagaimanapun, menghadapi kesulitan saat mencoba mendapatkan kembali investasi yang lebih besar.
Baca Juga :Â Fakta Mengejutkan Tentang Bitcoin Diungkapkan oleh Exec Fidelity
Google telah meningkatkan sistem keamanan sibernya sebagai tanggapan terhadap praktik penipuan ini. Ini termasuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan membentuk kelompok khusus untuk menemukan penipuan. Perusahaan mengklaim telah mengalami kerugian lebih dari $75.000 sebagai akibat dari investigasi dan perbaikan keamanan.
Google meminta ganti rugi dan perintah permanen sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi penggunanya dan menjaga integritas platformnya dalam menghadapi peningkatan ancaman penipuan online dan keamanan siber. Dengan melakukan tindakan hukum ini, Google berusaha mencegah terdakwa dan afiliasinya mengakses layanan Google atau membuat akun. (red/tc)
Responses (2)