Crypto News – JPMorgan kembali berkomentar tentang industri kripto. Dalam sebuah laporan penelitian yang diterbitkan pekan lalu, JPMorgan menyoroti regulasi yang akan dipercepat setelah industri kripto diguncang oleh runtuhnya pertukaran kripto FTX.
Misalnya, setelah Parlemen Eropa memberikan persetujuan akhir untuk RUU Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, diperlukan waktu 18 bulan sebelum peraturan tersebut berlaku tetapi keruntuhan FTX dapat mempersingkat garis waktu, kata laporan itu.
Baca Juga : Kripto Dibahas di RUU P2SK, Pelaku Industri Soroti Biaya Transaksi
Bank mencatat peraturan AS mendapatkan lebih banyak minat setelah jaringan Terra runtuh pada Mei karena “persepsi kebutuhan akan peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen”. Runtuhnya crypto exchange FTX bulan ini juga cenderung mengarah pada rasa urgensi yang lebih besar.
“Inisiatif peraturan kemungkinan akan muncul dengan berfokus pada penjagaan dan perlindungan aset digital pelanggan, pemisahan aktivitas antara broker, perdagangan, kliring hingga transparansi serta pelaporan cadangan, aset, dan kewajiban,” kata JPMorgan dalam laporan, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (5/12/2022).
JPMorgan mengatakan perdagangan derivatif kripto mungkin akan beralih ke tempat yang diatur. Bank juga mengatakan skeptis terhadap perubahan struktural dari pertukaran terpusat ke pertukaran terdesentralisasi (DEX).
Baca Juga : Sinergi Digital Rupiah dan Perdagangan Aset Kripto Masuk Industri Web3
DEX tidak akan berfungsi untuk ukuran pesanan yang datang dari institusi yang lebih besar karena kecepatan transaksi yang lebih lambat atau karena strategi perdagangan dan ukuran pesanan institusi akan dapat dilacak di blockchain.
Sumber : liputan6.com