Tabloid Crypto – Kepala Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), Rostin Behnam, telah menegaskan kembali pentingnya mengawasi Bitcoin dan Ethereum sebagai komoditas. Dua mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar ini dianggap sebagai komoditas berdasarkan putusan pengadilan Illinois yang baru-baru ini dikeluarkan.
Putusan Pengadilan Illinois dan Klasifikasi Komoditas
Pada tanggal 3 Juli, pengadilan distrik Illinois mengeluarkan putusan terkait kasus skema Ponzi senilai $120 juta yang melibatkan Bitcoin, Ethereum, Olympus (OHM), dan KlimaDAO (KLIMA).
Baca Juga :Â Tanggung Jawab Influencer Kripto dalam Pemasaran Aset Digital
Hakim pengadilan menyatakan bahwa Bitcoin dan Ethereum memenuhi syarat sebagai komoditas berdasarkan Undang-Undang Bursa Komoditas. Keputusan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengklasifikasikan kedua mata uang kripto ini sebagai komoditas.
Kesimpulan dari Laporan FSOC
Rostin Behnam juga merujuk pada laporan tahun 2022 dari Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan (FSOC) yang menyoroti kesenjangan regulasi di pasar spot untuk aset digital yang bukan sekuritas. Hal ini menunjukkan perlunya peran lebih aktif dari CFTC dalam mengawasi komoditas digital.
Behnam menekankan bahwa tindakan regulator lain yang kurang tidak akan mengurangi minat publik terhadap aset digital, bahkan dapat meningkatkan risiko bagi pasar keuangan dan investor.
Baca Juga :Â Visi Partai Republik untuk Tahun 2024: Dukungan Kuat terhadap Bitcoin dan Hak Asuh Mandiri
Prioritas Legislatif untuk Regulasi Komoditas Digital
Ketua CFTC menguraikan lima prioritas legislatif utama yang dianggapnya penting untuk mengatur komoditas digital dengan lebih baik. Prioritas ini mencakup:
- Penyusunan aturan yang sesuai dengan profil risiko unik mata uang kripto.
- Pembentukan model pendanaan “biaya untuk layanan” yang permanen.
- Persyaratan pengungkapan yang komprehensif dari pendaftar tentang aset kripto mereka.
- Peningkatan kemampuan CFTC dalam Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML).
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan regulasi yang lebih ketat dan komprehensif dapat diterapkan untuk melindungi investor Amerika dan sistem keuangan dari risiko di masa mendatang. (red/tc)