TABLOID CRYPTO – Korea Selatan kembali membahas penundaan pajak penghasilan aset kripto. Setelah sudah ditunda tiga kali, pemerintah kini mengarah pada kemungkinan penundaan keempat, dengan Januari 2029 sebagai target tanggal paling mungkin.
Menurut laporan media lokal yang mengutip pejabat Kantor Presiden (Blue House/Cheong Wa Dae), diskusi internal sudah mengarah ke penundaan implementasi. Pajak yang semula dijadwalkan mulai 1 Januari 2027 kemungkinan digeser lagi.
Mengapa Ditunda Lagi?
Alasan utama yang dikemukakan adalah kesiapan data internasional. Amerika Serikat, yang menguasai hampir separuh pasar crypto global, baru akan bergabung dalam sistem pertukaran data Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) OECD pada 2029.
Jika Korea Selatan memaksakan pajak pada 2027, otoritas pajak harus menelusuri transaksi di exchange AS secara manual. Kondisi ini dikhawatirkan akan membebani pengguna exchange domestik secara tidak adil, sementara transaksi di luar negeri sulit dilacak secara otomatis.
Pajak yang direncanakan adalah 22% (termasuk pajak lokal) atas keuntungan di atas potongan dasar 2,5 juta won per tahun.
Baca Juga : Geger Wall Street! Ripple Resmi Antongi Izin Bank Nasional AS (OCC Approved)


Proses Selanjutnya
Pemerintah akan melakukan konsultasi antar lembaga. Revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan dijadwalkan dibahas mulai November. Keputusan final diperkirakan keluar antara akhir November hingga awal Desember 2026.
Beberapa anggota parlemen, termasuk dari partai berkuasa, sudah mengajukan rancangan undang-undang yang mengusulkan penundaan hingga 1 Januari 2029. Oposisi juga punya usulan serupa, bahkan ada yang ingin membatalkan ketentuan pajak crypto sama sekali.
Baca Juga : China Kejar Target 2030: Jaringan Blockchain Nasional Bakal Rampung, Fokus Infrastruktur Bukan Crypto!
Kesimpulan
Korea Selatan sedang mempertimbangkan penundaan keempat atas pajak crypto, dengan 2029 sebagai tanggal target paling realistis saat ini. Keputusan ini terutama didorong oleh ketimpangan akses data transaksi internasional, khususnya dari Amerika Serikat.
Bagi pasar crypto Korea, berita ini memberi ruang napas tambahan. Namun, investor tetap perlu mengikuti perkembangan legislasi karena keputusan final belum ditetapkan. Penundaan berulang menunjukkan bahwa regulasi pajak crypto di negara ini masih menghadapi tantangan teknis dan politik yang cukup kompleks.
Disclaimer:
Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi investasi atau financial advice. Kebijakan pajak dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR) dan konsultasikan dengan ahli pajak setempat jika diperlukan. Redaksi Tabloid Crypto tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang mungkin timbul.
5 FAQ Seputar Pajak Crypto Korea Selatan
1. Kapan pajak crypto Korea Selatan dijadwalkan mulai berlaku?
Saat ini masih dijadwalkan 1 Januari 2027, tetapi pemerintah sedang bahas penundaan ke 2029.
2. Berapa kali pajak ini sudah ditunda?
Sudah ditunda tiga kali. Jika disetujui lagi, ini akan menjadi penundaan keempat.
3. Mengapa 2029 menjadi target baru?
Karena Amerika Serikat baru bergabung dalam sistem pertukaran data CARF OECD pada 2029, sehingga data transaksi lintas batas lebih lengkap.
4. Berapa tarif pajak yang direncanakan?
22% (termasuk pajak lokal) atas keuntungan di atas potongan dasar 2,5 juta won per tahun.
5. Kapan keputusan final diharapkan keluar?
Antara akhir November hingga awal Desember 2026, seiring pembahasan revisi undang-undang pajak.
Oleh : Tim Redaksi Tabloid Crypto













