Crypto News – Harga aset kripto kompak merosot dalam sepekan meski ada kenaikan dalam 24 jam terakhir. Hanya tether dan usd coin yang stabil di level US$1 per keping.
Sementara itu, mengutip coinmarketcap, Senin (17/10), bitcoin masih awet di bawah US$20 ribu atau tepatnya US$19.196 per keping, Kripto nomor wahid itu anjlok 1,44 persen dalam sepekan, namun naik tipis 0,26 persen dalam 24 jam terakhir.
Ethereum di level US$1.300 per keping, turun 2 persen dalam 7 hari terakhir tapi naik 1,32 dalam sehari.
Baca Juga : Jumlah Investor Kripto Indonesia Melonjak 43,75%, Menuju 20 Juta Investor
BNB anjlok 2,41 persen dalam sepekan namun naik 0,61 persen dalam 24 jam. Kripto itu kini berada di level US$271 per keping.
XRP berada di level US$0,467, anjlok 12,1 persen dalam sepekan dan jatuh 3,86 persen dalam 24 jam terakhir.
Binance USD berada di level US$0,99 per keping, turun tipis 0,03 persen dalam 7 hari terakhir, dan tidak ada perubahan alias 0,00 persen dalam sehari.
Cardano terjungkal 13,31 persen dalam seminggu, naik tipis dalam sehari sebesar 0,38 persen. Kripto itu ada di level US$0,367 per keping.
Solana turun 9,61 persen dalam 7 hari terakhir berada di level US$29,96, dan dogecoin berada di level US$0,05 per keping turun 5,76 persen dalam seminggu.
Adapun kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Baca Juga : Gak Peduli Isu Resesi Global, Bitcoin cs Kompak Naik Tipis!
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Sumber : cnnindonesia.com