Tabloid Crypto – Investasi bodong telah menyebabkan kerugian sebesar Rp139 triliun dari 2017 hingga 2023, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat tidak percaya satu sama lain karena masalah ini.
Seringkali, masyarakat ragu untuk mulai berinvestasi, termasuk di aset kripto, karena masalah negatif seperti investasi bodong dan penipuan. Namun, aset kripto sebenarnya adalah instrumen yang diatur secara hukum oleh pemerintah dan bukanlah jenis investasi bodong.
Namun demikian, situasi ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi tentang cara suatu platform investasi kripto bekerja sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan membuat investasi kripto lebih nyaman. Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, Reku, platform jual-beli dan investasi kripto, proaktif meluncurkan Portal Transparansi.
Baca Juga :Â Ketika Argentina Mengumumkan Kesepakatan Gunakan Bitcoin, Harga Kripto Meningkat
Portal Transparansi didirikan untuk memberikan informasi tentang investasi kripto kepada masyarakat Indonesia, menurut Jesse Choi, Co-CEO Reku, sejalan dengan komitmen Reku untuk membimbing perjalanan investasi kripto masyarakat.
Reku menyajikan informasi dan tren terkini tentang investasi aset kripto di Portal Transparansi ini. Ini mencakup apa yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi, perkembangan industri, dan cara mencegah penipuan atau pengelabuan berkedok investasi kripto. Kamis, 21 Desember 2023, Jesse mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tujuannya adalah untuk menemani perjalanan masyarakat dalam berinvestasi kripto.
Menurut Jesse, terdapat tiga komponen utama dalam Portal Transparansi. Pertama, transparansi operasional. Reku akan memberikan instruksi tentang cara menjalankan operasi seperti bisnis. Merilis laporan audit reguler dan lisensi bisnis adalah bagian dari tugas ini.
Jesse menjelaskan, “Kemudian masyarakat juga dapat melakukan Cek Fakta terkait informasi industri kripto. Selain itu, terdapat pula Forum Transparansi sebagai sarana masyarakat berbicara tentang industri aset kripto bersama komunitas dan tim Reku.”
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berinvestasi dengan lebih mudah dalam aset kripto. Inovasi yang dibuat oleh Portal Transparansi ini membantu investor memahami lebih baik aset kripto dan menghindari kesalahpahaman saat berinvestasi.
Dia berkata, “Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto juga diharapkan semakin terbangun ke depannya, dan adopsi investasi kripto sebagai alternatif instrumen diversifikasi akan meningkat.”
Kepatuhan terhadap peraturan tetap menjadi prioritas utama Reku. Salah satu pencapaian ini adalah menjadi exchange pertama di Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada 14 Desember lalu.
Akhir pekan lalu, Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) Subani secara langsung mengumumkan persetujuan ini. Subani menyatakan bahwa Reku telah menyelesaikan beberapa langkah yang diperlukan agar Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dapat terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
Subani menyatakan, “Saya ingin mengucapkan selamat kepada Reku yang telah menerima Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami.”
Baca Juga :Â Pasar Kripto Terus Menguat, Bitcoin Tetap di Level US$ 43.000
Subani memberikan penjelasan tentang prosedur persetujuan SPAB. Pertama, CPFAK harus mengirimkan dokumen yang diperlukan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK harus menjalani tes yang sesuai dan tepat, yang diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham.
Kami akan memastikan bahwa pedagang di bursa itu jujur. Pihak bursa kemudian akan melakukan peninjauan sarana prasarana. Subani menjelaskan, “Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).”
Jesse berterima kasih kepada Bursa Kripto atas bantuan mereka selama proses pendaftaran. Selanjutnya, Reku akan berbicara dengan Bappebti untuk melanjutkan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). (red/tc)