Tabloid Crypto – Sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), transaksi aset kripto pada kuartal I-2024 mencapai Rp 158,8 triliun, naik hampir empat kali lipat dari periode yang sama pada tahun 2023.
Menurut Kasan, Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto di Indonesia melonjak sebesar 207,5%, mencapai Rp 103,58 triliun pada Maret 2024 dari Rp 33,69 triliun pada Februari 2024.
Baca Juga :Â Apa yang Akan Terjadi Setelah Federal Reserve Menahan Suku Bunga Tetap?
Selain itu, Kasan menyatakan bahwa harga aset kripto melonjak pada bulan Maret lalu. Hal ini menunjukkan optimisme pasar yang tinggi terhadap rencana Federal Reserve untuk menurunkan suku bunga tiga kali pada tahun ini, meskipun inflasi meningkat.
“Risiko inflasi yang lebih tinggi pada gilirannya dapat mendorong permintaan terhadap penyimpanan nilai alternatif, seperti emas fisik dan Bitcoin,” kata Kasan di acara Bulan Literasi Kripto (BLK) 2024 di Jakarta, Kamis (2/5).
Kasan menyatakan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah meningkat seiring dengan peningkatan nilai transaksi dan harga aset kripto. Hingga Maret 2024, tercatat 19,75 juta investor kripto, naik sekitar 570.000 atau 2,97% dari 19,18 juta pada Februari 2024.
Kasan menyatakan bahwa ini merupakan kemajuan yang cukup signifikan.
Selain itu, Kasan menyatakan bahwa perdagangan aset kripto telah berkontribusi pada penerimaan pajak nasional. “Sehingga Ini juga menjadi penting, dan saya kira, regulasi terkait pajak ini masih harus diperbaiki dan sempurnakan,” katanya.
Robby, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Blockchain Indonesia, menyatakan pada saat yang sama bahwa pertumbuhan industri yang terus meningkat menunjukkan prospek yang menguntungkan bagi sektor kripto.
Baca Juga :Â Pendiri Binance Changpeng Zhao Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Bulan
Dia menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh pasar cryptocurrency Indonesia, yang telah berkontribusi sebesar 20% dari aktivitas cryptocurrency secara global.
Robby menyatakan bahwa Indonesia turut berkontribusi pada pertumbuhan tersebut dengan menempatkan peringkat tinggi, yaitu peringkat ketujuh di dunia dalam hal jumlah investor aset kripto. (red/tc)