TABLOID CRYPTO – Pasar aset kripto di Indonesia kembali menunjukkan geliat kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada September 2026 mencapai Rp30,56 triliun, melonjak 31,96% secara bulanan (month-to-month) dibandingkan Agustus 2026.
Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Kamis, 5 November 2026.
Transaksi Derivatif Juga Naik Tajam
Selain transaksi spot, aktivitas derivatif aset keuangan digital (AKD) juga mengalami peningkatan signifikan. Nilai transaksi derivatif tercatat sebesar Rp5,8 triliun, naik 27,19% secara bulanan.
“Di tengah dinamika dan fluktuasi transaksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto, menunjukkan perkembangan positif pada bulan September 2026,” ujar Adi Budiarso.
Baca Juga : Yunani Resmi Berlakukan Pajak Crypto: 10% Capital Gains, 15% untuk Staking dan DeFi
Jumlah Konsumen Terus Bertambah
Pertumbuhan transaksi sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna. Jumlah akun konsumen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) mencapai 23,51 juta akun per September 2026, tumbuh 1,29% dibanding bulan sebelumnya.
Secara kumulatif, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari–September 2026 sudah mencapai Rp224,84 triliun. Sementara transaksi derivatif AKD dalam periode yang sama tercatat sebesar Rp42,99 triliun.
Ekosistem Makin Matang
Dari sisi infrastruktur, OJK mencatat sebanyak 1.298 aset kripto telah terdaftar di Bursa Kripto Indonesia (CFX), sementara Indonesia Crypto Exchange (ICEx) mencatat 1.192 aset. Total aset pada perdagangan aset keuangan digital termasuk kripto mencapai sekitar Rp17,62 triliun.
Pertumbuhan ini terjadi di tengah fluktuasi harga global, menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital tetap tinggi dan kepercayaan terhadap ekosistem yang diawasi OJK terus meningkat.
Kesimpulan
Data OJK September 2026 menegaskan bahwa aset kripto masih menjadi primadona di Indonesia. Kenaikan transaksi hampir 32% dalam sebulan, disertai pertumbuhan jumlah konsumen, menjadi sinyal positif bagi industri. Meski demikian, OJK terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan data resmi OJK yang disampaikan dalam konferensi pers 5 November 2026 dan laporan media terkait. Bukan merupakan saran investasi. Harga dan volume transaksi aset kripto bersifat volatil. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan prioritaskan keamanan aset. Tabloid Crypto tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian.
Baca Juga : Hong Kong Sahkan Undang-Undang Wajibkan Exchange Crypto Lapor Data Pajak Mulai 2027
5 FAQ Seputar Transaksi Kripto Indonesia September 2026
1. Berapa nilai transaksi aset kripto Indonesia di September 2026?
Rp30,56 triliun, naik 31,96% dibanding Agustus 2026.
2. Berapa jumlah akun konsumen aset keuangan digital?
23,51 juta akun per September 2026, tumbuh 1,29% secara bulanan.
3. Bagaimana dengan transaksi derivatif?
Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,8 triliun, naik 27,19% mtm.
4. Siapa yang menyampaikan data ini?
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.
5. Apakah pertumbuhan ini menandakan kepercayaan konsumen meningkat?
Ya. OJK menilai data tersebut mencerminkan perkembangan positif kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto.
Oleh : Tim Redaksi Tabloid Crypto












