Asosiasi Sebut Regulasi Adaptif Akan Membantu Sektor Kripto Berkembang

oleh -209 Dilihat
infografisjangan asal beli kenali dulu 3 mata uang kripto yang sedang boomingaristya rahadian 1 169
Ilustrasi Aset Crypto

Indodax banner jpg

Tabloid Crypto – Pengusaha dan asosiasi terus menyatakan dukungan mereka terhadap undang-undang aset kripto saat ini di Indonesia. Mereka percaya bahwa membuatnya lebih kuat akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi industri.

Namun demikian, mereka juga mendorong regulasi untuk berubah sesuai dengan perkembangan industri dan teknologi yang cepat.

Baca Juga : JPMorgan Mengatakan Ethereum Akan Mengungguli Bitcoin Pada Tahun 2024

Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), menyatakan bahwa pelaku usaha percaya bahwa regulasi yang fleksibel akan memungkinkan peningkatan inovasi sambil tetap menjaga keamanan investor dan integritas pasar.

Dengan berkomunikasi dan bekerja sama dengan regulator, mereka berharap regulasi dapat menyesuaikan diri dengan perubahan pasar dan teknologi yang terus berkembang.

Dalam siaran pers yang dikutip Jumat (15/12/2023), Yudho, yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto, menyatakan, “Regulasi saat ini sudah cukup untuk mengakomodir pertumbuhan industri, tetapi ada beberapa catatan akhir tahun yang perlu dipertimbangkan bersama agar kita bisa lebih kuat menghadapi tantangan di masa depan.”

Dengan peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK), salah satu fokus utama adalah mengoptimalkan penerapan pajak aset kripto.

Baca Juga : Harga Bitcoin Mengalami Peningkatan Lagi, Mendekati Harga $ 43.000

Selain itu, karena sektor komoditas telah berubah menjadi instrumen investasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), kebijakan pajak yang berlaku harus dievaluasi kembali, khususnya dalam hal pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Perluasan pangsa pasar adalah hal lain yang perlu dipertimbangkan. Aset kripto hanya dapat diperdagangkan oleh individu saat ini, tetapi para pelaku usaha berharap institusi juga dapat berinvestasi dalam aset kripto di masa depan. Mereka juga mengantisipasi pengembangan model bisnis melalui regulatory sandbox. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Reku

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *