Bitcoin: Aset Kripto Tanpa Batasan Negara

oleh -254 Dilihat
coinbase 1 e1708217947698
Ilustrasi Bitcoin

indodax bitcoin indonesia blotspot dot coms

Tabloid Crypto – Jepang secara resmi mengkategorikan Bitcoin sebagai mata uang yang dapat dibelanjakan dan ditransaksikan pada bulan Mei 2016.

Selain berita tersebut, salah satu perusahaan hiburan terbesar di Jepang, DMM, mengumumkan bahwa mereka kini menerima pembayaran untuk seluruh produk dan layanan yang mereka jual dalam bentuk Bitcoin. Lembaga Layanan Finansial Jepang (Financial Services Agency), yang juga bertanggung jawab atas transaksi dan peredaran mata uang Jepang Yen, mungkin akan bertanggung jawab atas digital asset saat peraturan terkait di Jepang sedang dirampungkan.

Baca Juga : Perbedaan Antara Trading Saham, Aset Kripto dan Forex

Tidak diragukan lagi, Bitcoin memiliki kemampuan untuk dengan mudah dan cepat mengirimkan uang dari smartphone kepada teman yang berada di belahan dunia lain. Pemerintah dan pengusaha tidak bisa melewatkannya karena kehebatannya. Meskipun Bitcoin sudah tidak relevan lagi, perlu dipelajari dan digunakan teknologinya untuk meningkatkan sistem kerja.

Selain Jepang, Luxembourg baru-baru ini memberikan izin kepada salah satu bursa Bitcoin terbesar, Bitstamp, untuk beroperasi di Eropa dan memproses perdagangan Bitcoin dan Euro yang dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia. Ini membuat Bitcoin dianggap sebagai mata uang oleh negara tersebut.

Akhir tahun lalu, pemerintah Inggris memutuskan untuk memberikan dana sebesar 14,6 juta dolar AS untuk mendirikan lembaga penelitian khusus yang berfokus pada pengembangan digital asset dan teknologi blockchain, yang diproyeksikan dapat mengubah dunia seperti Internet sepuluh tahun yang lalu.

Seolah-olah mereka tidak ingin tertinggal, Zug, sebuah kota di Swiss, kini juga menerima pembayaran dengan Bitcoin untuk layanan publik yang diberikan pemerintahnya.

Walikota Dolfi MĂĽller mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menunjukkan keterbukaan Swiss terhadap teknologi baru dan untuk membantu perusahaan FinTech berinovasi dengan teknologi ini.

Microsoft, Overstock, Rakuten, dan Time Inc. adalah beberapa perusahaan Amerika Serikat yang menerima pembayaran Bitcoin, karena Amerika Serikat, khususnya di wilayah New York, telah meluncurkan peraturan khusus yang disebut BitLicense.

Baca Juga : Ethereum dan Altcoin

BitLicense muncul untuk membantu perusahaan menerapkan peraturan KYC dan anti pencucian uang dalam bisnis aset digital yang dilakukan, seperti yang dilakukan oleh peraturan di Inggris dan Jepang.

Tidak seperti dua tahun sebelumnya, Bitcoin telah mendapat kritik yang lebih baik dalam beberapa bulan terakhir daripada yang sebelumnya. Negara-negara kecil, seperti Rusia, masih mempelajari teknologi di balik Bitcoin untuk digunakan dalam bank sentral mereka. Negara-negara, terutama negara-negara Eropa, semakin terbuka terhadap Bitcoin dan memutuskan untuk menerimanya agar mereka dapat terus bersaing di seluruh dunia.

Mata uang yang tersebar di seluruh dunia, Bitcoin, mungkin benar-benar menjadi mata uang global di masa depan. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Indodax banner jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *