Tabloid Crypto – Oscar Darmawan, CEO Indodax, berpendapat bahwa kasus yang terjadi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, dapat menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar bahwa Bitcoin akan dihapus pada tahun 2024.
Karena terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang, CEO Binance baru-baru ini mengundurkan diri setelah didenda sebesar Rp 66,7 triliun—denda terbesar yang pernah diterima oleh perusahaan di Amerika Serikat.
Baca Juga : 20 Negara dengan Penggunaan Kripto dan Bitcoin Tertinggi
Seperti yang dikatakan Oscar, situasi seperti ini lebih baik terjadi sekarang daripada tahun depan. Dalam situasi di mana hal seperti ini terjadi selama periode halving, kemungkinan kenaikan nilai Bitcoin dapat terhambat.
Dalam tujuh hari terakhir, pasar kripto secara keseluruhan mengalami penurunan, dengan Bitcoin turun 3,62%, Ethereum turun 3,32%, dan Bitcoin turun 0,95%.
Karena harga aset kripto sedang turun, Oscar berpendapat bahwa para trader dapat memanfaatkan situasi ini untuk membeli dan berinvestasi dalam kripto. Dia menekankan agar para trader tetap tenang dan tidak panik dalam situasi seperti ini.
Selain itu, Oscar menyadari kekhawatiran trader tentang risiko dan reputasi industri kripto. Namun, dia meyakinkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia telah mengalami kemajuan yang baik, dengan lebih banyak regulasi dan pengawasan yang diterapkan pada bursa kripto.
Sebagai pertukaran mata uang kripto di Indonesia, Indodax tunduk pada pengawasan ketat pemerintah dan telah terdaftar dan berlisensi secara resmi.
Baca Juga : Reku Berharap Masalah Pencucian Uang tidak Digeneralisasi di Industri Kripto
Dia menyatakan bahwa ada aturan ketat yang melindungi transaksi di pasar mata uang kripto yang sah dan terdaftar di Indonesia, jadi tidak perlu khawatir.
Oscar menambahkan bahwa agar aman dari masalah yang mungkin terjadi dengan bursa kripto asing, trader harus memastikan bahwa semua aset dan uang yang mereka transaksikan berada di Indonesia saat mereka melakukan transaksi di bursa kripto resmi Indonesia. (red/tc)