Tabloid Crypto – Skema penipuan multi-level marketing berkedok investasi kripto menghasilkan keuntungan US$ 150 juta (Rp 2,34 triliun) bagi penipu Jerman.
Seorang pebisnis asal Jerman bernama Horst Jicha ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penuntut federal AS dalam kasus penipuan investor aset kripto.
USI Tech, perusahaan yang didirikan oleh Jicha, dipromosikan sebagai platform perdagangan aset kripto dan pertambangan yang terbuka untuk investor ritel. Namun, menurut jaksa, Jicha dan dua rekannya sebenarnya menipu dan menipu investor dalam skema MLM.
Baca Juga :Â Kripto Kompak Mengalami Penurunan, Grayscale Kehilangan Rp78 Triliun
Menurut penegak hukum Amerika Serikat, Jicha sudah berada di dalam penjara. Ia didakwa atas empat tuduhan: penipuan surat berharga, konspirasi penipuan surat berharga, kejahatan transaksi elektronik, dan pencucian uang.
Untuk pertama kalinya kembali ke Amerika Serikat untuk berlibur di kota Miami, Jicha ditangkap saat memasuki wilayah tersebut.
Menurut jaksa, perusahaan yang didirikan oleh Jicha menyebarkan informasi palsu di situs web perusahaan, platform media sosial, dan acara offline yang menjanjikan bahwa investor dapat memperoleh keuntungan hingga 140 persen dari investasi kripto di platform mereka.
Baca Juga :Â Sejak ETF Bitcoin Spot Diluncurkan, Harga Bitcoin Menurun ke Level Terendah
Pada awal 2017, Jicha dan rekannya mendorong USI Tech. Mereka bahkan menyatakan bahwa, dalam salah satu pertemuan mereka dengan calon investor, pengacara otoritas bursa AS (SEC) telah merestui mereka.
USI Tech menghentikan operasi Jicha pada 2018 setelah regulator mulai memperhatikan tindakan mereka. Seiring penutupan bisnis, dana investor akan ditahan. Jaksa menyatakan bahwa dana senilai US$ 150 juta (Rp 2,34 triliun) telah ditransfer secara bertahap ke rekening yang dimiliki Jicha sejak USI Tech ditutup. (red/tc)
Responses (2)