Jika Bursa Kripto Diawasi oleh OJK, Ini Akan Baik

oleh -1269 Dilihat
Ilustrasi Bursa Kripto
Ilustrasi Bursa Kripto

DEX LOGO BLUE HD

Tabloid Crypto – Menurut Asosiasi Blockchain Indonesia, kebijakan pengalihan pengawasan perdagangan kripto dari Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan keamanan investasi.

Asih Karnengsih, Executive Director Asosiasi Blockchain Indonesia, mengatakan bahwa jika OJK mengawasi perdagangan kripto, hal itu akan berdampak lebih baik dan menguntungkan bagi pelaku industri. Namun demikian, untuk menggali potensi industri kripto di tanah air, kebijakan tersebut harus didukung oleh semua pihak.

Baca Juga : Pasar Kripto Variatif dan Situasi Global yang Tak Stabil Menarik Investor

Asih mengatakan bahwa dia percaya bahwa jika OJK mengawasi industri, hal itu akan lebih menguntungkan karena perdagangan kripto akan menjadi lebih luas daripada hanya dijual atau ditradingkan, Senin (29/1).

Selain itu, Asih menyatakan bahwa akan ada lebih banyak peluang layanan bagi konsumen jika OJK mengawasi bursa atau perdagangan kripto. Dengan demikian, pasar kripto tidak hanya berfungsi untuk perdagangan.

“Tapi kebijakan itu baru bisa diterapkan di tahun 2025, tapi saya kira itu bisa menguntungkan bagi para pelaku industri,” katanya.

Selain itu, Asih mengatakan bahwa OJK memiliki potensi yang lebih besar untuk memasukkan aset kripto ke dalam industri keuangan konvensional, seperti perbankan. Hal ini dapat membantu pelaku industri bekerja sama dengan lembaga keuangan konvensional.

Untuk diketahui, proses pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK masih berlangsung. Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), periode transisi selama dua tahun, atau dua puluh empat bulan, diberikan untuk pengalihan ini.

Untuk mempersiapkan transisi ini, OJK sedang bekerja sama dengan Bappebti untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang akan mencakup berbagai regulasi. Selain itu, OJK aktif bekerja sama dengan pelaku industri dan stakeholder lainnya, seperti Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selain itu, OJK telah menunjukkan komitmennya untuk membangun regulasi industri keuangan.

Asih menyatakan bahwa dengan aset kripto di bawah pengawasannya, OJK dapat memaksimalkan pengalaman mereka dalam membangun kerangka regulasi yang lebih solid untuk pasar kripto.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan pengawasan perdagangan kripto telah dilakukan dengan teliti, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan menjamin integritas dan kestabilan industri kripto di Indonesia.

Dia berpendapat bahwa inisiatif pemerintah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan industri kripto di Indonesia.

“Dengan pengalihan ke OJK, diharapkan tercipta harmonisasi regulasi antara aset kripto dan instrumen keuangan lainnya. Hal ini esensial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mengurangi risiko akibat ketidakpastian hukum,” kata Yudho, Kamis (2/11).

Baca Juga : Penyebaran Energi Hijau Ditingkatkan Melalui Penambangan Bitcoin

Yudho percaya bahwa OJK dapat memasukkan edukasi tentang kripto ke dalam program mereka, memberi masyarakat pemahaman yang lebih baik tentang peluang dan risiko yang ada di pasar kripto.

Sebaliknya, Yudho menekankan bahwa adaptasi infrastruktur teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah masalah yang mungkin muncul selama proses pengalihan.

Meskipun demikian, transisi ini diyakini akan berjalan dengan baik dan pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia jika pemerintah berkomitmen dan mendukung semua pihak terkait. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Reku Banner jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *