Kosta Rika Kenalkan RUU untuk Setujui Kripto Jadi Metode Pembayaran Sah

oleh -49 Dilihat
Ilustrasi Bitcoin
Foto: Ilustrasi Bitcoin (Photo by Executium on Unsplash)

1599719601191

Crypto News – Kosta Rika berada di jalur untuk mengintegrasikan bitcoin sebagai bagian dari ekonominya. Pada Oktober 2022, anggota kongres Johana Obando memperkenalkan RUU yang berupaya menyetujui bitcoin dan cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang diatur di negara tersebut, sebagai sarana untuk memodernisasi ekonomi.

RUU, nomor 23.415, juga mencakup definisi bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai mata uang pribadi virtual dan melindungi hak warga negara untuk memiliki aset tersebut.

Baca Juga : OJK Awasi Pasar Kripto dalam RUU PPSK, Ini Dampaknya Menurut Pengamat

Salah satu tujuan di balik RUU ini adalah untuk menawarkan kejelasan dan perlindungan kepada orang dan perusahaan yang berinvestasi dalam aset kripto, dan dengan cara yang sama, menarik lebih banyak investasi di bidang ini.

Obando mengklarifikasi RUU itu tidak memaksa siapapun untuk menerima bitcoin sebagai pembayaran utang atau produk, itu hanya menetapkan kemungkinan melakukannya jika kedua belah pihak dari transaksi setuju untuk menggunakannya.

Baca Juga : Ini Alasan Kenapa Harus Mulai Investasi Aset Kripto!

Ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti El Salvador, yang telah mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

“Pasar aset cryptocurrency sangat baru. RUU ini ingin mengusulkan Kosta Rika sebagai pusat investasi bagi orang dan perusahaan terkait kripto untuk melihat Kosta Rika sebagai ceruk pertumbuhan,” kata Obando dikutip dari Bitcoin.com, Senin (12/12/2022).

Sumber : liputan6.com

Berlangganan Tabloid Crypto

DEX LOGO BLUE HD

Cloud Hosting Indonesia

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *