Tarif Pajak Kripto yang Sesuai untuk Indonesia Dijelaskan oleh Asosiasi

oleh -282 Dilihat
089402000 1558637470 Eddy 1
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Luno Banner1 jpg

Tabloid Crypto – Diproyeksikan untuk menguntungkan ekonomi Indonesia, pajak aset kripto telah resmi diterapkan sejak Mei 2022, dengan tujuan meningkatkan penerimaan pajak dan meningkatkan transparansi industri kripto.

Ini dianggap sebagai salah satu faktor yang berkontribusi pada penurunan jumlah transaksi yang terjadi dengan aset kripto. Di Indonesia, jumlah transaksi kripto mencapai Rp 122,8 triliun pada November 2023, menurut data yang dikumpulkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga : Bagaimana Bitcoin Berhasil Menawan Investor Besar Ini?

Namun, hingga November 2022, nilainya turun sebesar 58% dari tahun ke tahun (YoY) menjadi Rp 296,66 triliun.

Menurut Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), penyesuaian tarif pajak kripto yang tidak membebani pengguna dapat secara bertahap meningkatkan pendapatan pajak dan membantu pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa biaya perdagangan yang dibebankan oleh platform pertukaran dapat melebihi jumlah total pajak yang dibayarkan untuk setiap transaksi.

“Ini menjadi solusi yang menguntungkan karena akan mendorong pertumbuhan industri kripto di negara kita dan meningkatkan pendapatan pajak dari sektor tersebut. Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Sabtu (20/1/2024), Yudho menyatakan bahwa salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah mengurangi tarif pajak PPN untuk transaksi kripto. Hal ini akan membuat skema pajak kripto lebih adil, tetapi tidak terlalu membebani pelaku usaha kripto.

Yudho juga menyarankan untuk menerapkan program Tax Amnesty khusus untuk subjek pajak yang memiliki aset kripto di luar negeri.

Karena berbagai alasan, seperti peraturan dan pilihan aset, banyak investor Indonesia saat ini memegang aset kripto di pasar internasional.

Penggunaan Amnesty Tax

Yudho menyatakan bahwa dengan program Tax Amnesty ini, pemerintah dapat mendorong repatriasi dana serta deklarasi aset kripto yang dimiliki warga negara Indonesia di luar negeri. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dan potensi pendapatan pajak dari sektor kripto.

Yudho menjelaskan, “Penyesuaian tarif pajak dan penerapan Amnesty Tax adalah langkah yang realistis dan strategis untuk mendorong pertumbuhan industri kripto di dalam negeri, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam adopsi dan regulasi aset kripto di kawasan Asia Tenggara.”

Investasi Saham

Menurut Yudho, jika kripto dianggap sebagai sekuritas dan bukan komoditas, pengguna akan dibebaskan dari pajak.

Seperti saham, pajak PPh hanya dikenakan saat menjual, skema pajak kripto seharusnya sama. Ini didasarkan pada fakta bahwa kripto dan saham adalah aset keuangan digital yang dapat diperjualbelikan dengan potensi keuntungan.

Baca Juga : Pentingnya Lapisan Keenam dalam Siklus Bitcoin

Yudho menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan dua hal terkait pajak aset kripto. Dia mengatakan bahwa mereka harus meningkatkan penerimaan sektor ini dengan pajak, sementara mereka juga harus memastikan industri kripto terus berkembang dan berkembang di Indonesia.

Oleh karena itu, Yudho menyimpulkan, “Kami selalu terbuka untuk berbicara dengan pemerintah dan berbagi pandangan kami tentang bagaimana sistem pajak kripto dapat diperbaiki dan disempurnakan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.” (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Tokocrypto banner1 jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *