Alasan Pengawasan Kripto Pindah ke OJK, Bukan Lagi Bappepti

oleh

Crypto TV – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji menyebutkan disetujuinya pemindahan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) ke OJK.

DPR menilai Bappepti belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengimbangi perkembangan aset kripto yang sangat dinamis sehingga lewat UU PPSK diputuskan OJK akan mengawasi perdagangan aset kripto.

Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam Profit, CNBC Indonesia

Sumber : CNBC Indonesia

Berlangganan Tabloid Crypto

PHP Dev Cloud Hosting

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *