BI Tegaskan Rupiah Digital Berbeda dengan Kripto

oleh -166 Dilihat
Talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital
Talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital

1599719601191
Crypto News – Pejabat Bank Indonesia (BI) menegaskan, rupiah digital berbeda dengan kripto. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih mengatakan, rupiah digital merupakan mata uang, sedangkan kripto merupakan aset.

“Yang satunya adalah currency (mata uang), kalau yang satunya (kripto) merupakan aset digital,” tegas Filianingsih dalam talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12) di Kantor BI Pusat.

Baca Juga : Sambil Tunggu Pergerakan Market, Investor Kripto Diminta Pakai Fitur Staking

Rupiah digital pada dasarnya sama dengan uang kertas maupun uang logam (uang kartal) yang beredar dalam masyarakat. Bedanya, rupiah digital merupakan mata uang digital dan uang kartal adalah mata uang berbentuk fisik.

Dalam kesempatan sama, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengungkapkan hingga saat ini BI tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran.

Nah, kehadiran rupiah digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi digital di era web 3.0, termasuk nantinya di Metaverse.

Baca Juga : Bursa Kripto Indonesia Segera Rilis, Ada 5 Faktor Yang perlu di ketahui

Seperti sebelumnya ditegaskan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, rupiah digital akan menjadi satu-satunya alat pembayaran satu-satunya yang sah dalam bentuk digital.

BI juga menjamin rupiah digital akan aman dan handal, tidak seperti aset digital lain yang belum pasti dijamin keamanannya.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Berlangganan Tabloid Crypto
DEX LOGO BLUE HD
Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *