Crypto News – Pertukaran Cryptocurrency FTX, yang telah mengajukan perlindungan pengadilan kebangkrutan AS, mengatakan berutang sebesar USD 3,1 miliar (Rp 48,4 triliun) kepada 50 kreditur teratas.
Adapun lebih detailnya, FTX berutang sekitar USD 1,45 miliar (Rp 22,6 triliun) kepada 10 kreditur teratasnya, katanya dalam pengajuan pengadilan pada Sabtu, 19 November 2022 tanpa menyebutkan nama para kreditur.
Baca Juga : Asosiasi Apresiasi Aturan Bappebti Terkait Aset Kripto di Indonesia
FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November di salah satu ledakan perusahaan kripto profil tertinggi, menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total dalam miliaran dolar.
Pertukaran kripto mengatakan pada Sabtu telah meluncurkan tinjauan strategis atas aset globalnya dan sedang mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis.
Sidang tentang apa yang disebut mosi hari pertama FTX ditetapkan pada Selasa pagi di hadapan hakim kebangkrutan AS, menurut pengajuan pengadilan terpisah.
Seperti diketahui, kebangkrutan FTX bermula dari laporan keuangan Alameda Research yang diberitakan oleh CoinDesk beberapa pekan lalu.
Dalam berita tersebut, kerajaan cryptocurrency Miliarder Sam Bankman-Fried secara resmi dipecah menjadi dua bagian utama yaitu FTX (pertukaran nya) dan Alameda Research (firma dagangnya), keduanya raksasa di industri masing-masing.
Kedua perusahaan tersebut alami krisis likuiditas yang kemudian mendorong harga kripto asli FTX, FTT Coin melemah sehingga terjadi aksi jual yang besar di pasar kripto. Pertukaran kripto Binance juga turut melikuidasi semua kepemilikan FTT Coin di bursanya.
Baca Juga : Hikayat Kripto Setahun Terakhir, dari Puncak Kejayaan ke Gelombang Kebangkrutan
Akibat hal ini, pertukaran cryptocurrency FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS, menurut pernyataan perusahaan yang diposting di Twitter, pada Jumat (11/11/2022) waktu setempat.
Sekitar 130 perusahaan afiliasi tambahan adalah bagian dari proses, termasuk Alameda Research, perusahaan perdagangan kripto Bankman-Fried, dan FTX.us, anak perusahaan FTX di AS.
Sumber : liputan6.com
2 thoughts on “Bursa Kripto FTX Punya Utang Rp 48,4 Triliun kepada 50 Kreditur”