CEO Indodax Meminta Peninjauan Peraturan Pajak Kripto untuk Meningkatkan Pendapatan

oleh -210 Dilihat
1598016149
Co-Founder dan CEO Indodax Oscar Darmawan

Indodax banner jpg

Tabloid Crypto – Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk meningkatkan adopsi aset kripto. Menurut catatan Bappebti, ada 18,25 juta investor kripto, yang merupakan sekitar enam hingga tujuh persen dari total populasi negara.

Untuk merangsang pertumbuhan industri kripto di Indonesia, Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan stimulus. Salah satu metode terbaik adalah dengan meninjau kembali besaran nominal pajak kripto di Indonesia.

Baca Juga : Kisah Dua Raja Bandar Kripto yang Pernah Dihormati dan Sekarang Dipenjara

Di Indonesia, ada beberapa jenis pajak aset kripto yang dikenakan, yaitu PPh sebesar 0,10%, PPN sebesar 0,11%, dan tambahan 0,02% untuk biaya bursa, deposito, dan kliring. Selain itu, pajak penggandaan dikenakan jika bertransaksi menggunakan stablecoin seperti USDT.

“Banyaknya jenis pajak yang dikenakan, membuat jumlah total pajak yang harus dibayar oleh investor menjadi mahal dan berpotensi dapat mematikan industri kripto di Indonesia,” kata Oscar dalam siaran pers pada Jumat (5/1).

Oscar juga menyatakan bahwa para investor kripto menghadapi tantangan finansial yang signifikan karena pajak yang harus disetorkan setiap bulan bahkan melebihi pendapatan pelaku industri.

Oscar mengatakan, “Apalagi jika dibandingkan dengan pajak di industri saham, nominal pajak di industri kripto saat ini tidak seimbang. Pajak saham totalnya hanya 0,1%. Maka dari itu, lebih baik jika para investor di Indonesia dibebaskan dari besaran PPN seperti di industri saham.”

Oscar juga menjelaskan bahwa bursa asing yang beroperasi di Indonesia saat ini seharusnya dikenakan pajak triliunan rupiah, tetapi DJP tidak pernah membayarnya.

Namun, karena harus membayar pajak sesuai dengan peraturan pajak saat ini, industri kripto domestik saat ini menghadapi tantangan untuk bertahan. Ini menyebabkan ketidaksamaan dalam industri kripto.

Oscar mengatakan, “Dikhawatirkan adanya peraturan pajak yang pada awalnya bertujuan baik, malah memicu capital outflow dari industri kripto Indonesia. Terlebih lagi, tahun 2024 ini banyak momentum penting bagi industri kripto, seperti halving day bitcoin.”

Oscar mengatakan bahwa dorongan halving day bitcoin ini secara historis akan mendorong pertumbuhan aset kripto di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Baca Juga : Analis: Bitcoin “Outlook Tetap Bullish”

Karena harga bitcoin dan aset kripto lainnya terus mengalami kenaikan yang signifikan, banyak orang yang tertarik dan berlomba-lomba untuk mulai berinvestasi aset kripto, terutama sebelum momentum halving day ini. Menurut Oscar, hal ini dapat mendorong pertumbuhan industri kripto.

Oleh karena itu, Oscar berharap pertumbuhan industri kripto di Indonesia tidak dihalangi oleh peraturan pajak ini. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Verifikasi Data Indodax Cara Membuat Wallet dan Deposit di Indodax 6

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *