Jumlah Investor Kripto Tembus 19 Juta, Investasi Kripto Terus Meningkat

oleh -1206 Dilihat
Bitcoin dan Kripto
Ilustrasi Bitcoin dan Kripto

bannerbudi 9

Tabloid Crypto – Jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat, menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Investor kripto domestik mencapai 18,83 juta pada Januari 2024, dan kembali meningkat menjadi 19 juta pada Februari tahun ini.

Pemerintah membantu industri kripto di Indonesia dengan mengatur, mengatur, mengembangkan, dan mengawasi perdagangan aset kripto. Apalagi di tengah meningkatnya minat investor kripto dalam negeri, penting bagi pelaku usaha untuk memberi tahu masyarakat tentang peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Bappebti Berharap Tren Positif Di Pasar Kripto Akan Berlanjut

Olvy Andrianita, sekretaris Bappebti, menyatakan bahwa sementara penawaran dan respons terhadap aset kripto terus meningkat, industri kripto saat masuk ke Indonesia belum memiliki aturan yang jelas. Dengan demikian, pemerintah, yang digerakkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bekerja sama.

Dalam Pop-In Podcast Pintu, yang dirilis pada Minggu, 24 Maret 2024, dia mengatakan, “Salah satu hasilnya memutuskan bahwa perdagangan Aset Kripto diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan dan dikategorikan ke dalam komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Sehingga Undang-Undang (UU) yang memayungi adalah UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).”

Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto menetapkan aturan dasar untuk aset kripto. Peraturan Bappebti (Perba) memberikan aturan teknis tambahan yang mencakup persyaratan untuk menjadi pedagang, produk, dan ekosistem yang terdiri dari Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Depositori.

Olvy menyatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun penting bagi industri kripto karena tahun depan pengalihan Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, Bappebti mengimbau ekosistem yang ada di industri saat ini untuk berkolaborasi dan terintegrasi dengan baik, sehingga transisi ke OJK dapat berjalan dengan baik dan mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor kripto dan iklim investasi yang lebih baik.

Menurut General Counsel Pintu Dimas Utomo, Bappebti membuat peraturan yang mencakup berbagai topik, mulai dari operasi dan perdagangan hingga perlindungan konsumen dan AML. Hal ini memungkinkan pertumbuhan yang terus menerus dalam investasi kripto nasional.

Baca Juga : Di tengah melonjaknya inflasi, Pembelian Bitcoin di Argentina Mencapai Tingkat Tertinggi Selama 20 Bulan Terakhir

Menurutnya, industri kripto mengalami kemajuan yang sangat cepat, dan Bappebti siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memberikan masukan terkait kemajuan industri agar daya tarik terhadap kripto tidak menjadi bubble.

Antusiasme masyarakat terhadap mata uang kripto pasti akan meningkat secara signifikan di masa mendatang. Oleh karena itu, kami berharap para pedagang aset kripto dapat bekerja sama dengan Bappebti agar investor dapat mendapatkan akses ke produk derivatif serta produk spot trading yang saat ini mereka gunakan. Dia mengatakan, “Dengan pengembangan produk derivatif ini, kami harap pemain kripto global dan lokal dapat bersaing secara seimbang.” (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Verifikasi Data Indodax Cara Membuat Wallet dan Deposit di Indodax 6

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *