Crypto News – Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 sepakat untuk memastikan aset kripto memiliki regulasi yang kuat, termasuk untuk koin stabil (stable coin).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan pertemuan hari kedua Finance Ministers and Central Bank Governors di Washington, AS seperti dikutip dari akun Youtube BI, Jumat (14/10).
“G20 terus membahas masalah-masalah mendesak dari pengembangan dan strategi pasar aset kripto hingga peningkatan pemantauan risiko, sambil mempertimbangkan fitur baru aset kripto dan memanfaatkan manfaatnya,” ujar Perry.
Baca Juga : Breaking News – Google Bekerjasama Untuk Permudah Pembayaran Layanan
Menurutnya, Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) menyerahkan beberapa laporan terkait dengan pengembangan aset kripto. Laporan ini mencakup rekomendasi untuk regulasi dan pengawasan aset kripto serta pasarnya untuk meningkatkan stabilitas keuangan.
Berikut dokumen yang disampaikan FSB untuk dibahas bersama anggota G20:
1. Pendekatan yang diusulkan FSB untuk membangun kerangka kerja internasional yang komprehensif untuk regulasi aktivitas aset kripto berdasarkan prinsip ‘aktivitas yang sama, risiko yang sama, regulasi yang sama’
2. Laporan konsultatif FSB juga tentang peninjauan rekomendasi tingkat tinggi untuk pengaturan, pengawasan aset kripto, termasuk ‘stablecoin global’
3. FSB juga ingin adanya konsistensi internasional untuk mensosialisasikan pendekatan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas aset kripto
4. FSB juga ingin prinsip Infrastruktur pasar keuangan berlaku untuk pengaturan stablecoin secara sistematis.
Baca Juga : Simak Yuk! Ini 5 Aset Kripto yang Bisa Bikin Cuan Pekan Ini
Selain aset kripto, G20 pada hari kedua juga akan membahas mengenai sistem pembayaran lintas batas (cross border payment).
Dalam hal ini para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 sepakat untuk mengimplementasikan peta jalan cross border payment yang telah disusun.
Sumber : cnnindonesia.com