Tabloid Crypto – Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat posisi yang dibuka untuk staf di Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, serta Aset Keuangan Digital dan Kripto.-
Dalam situs web resminya, OJK menyatakan bahwa, “OJK membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.”
Baca Juga :Â Cara Menang di Pasar Cryptocurrency: Strategi untuk Menghadapi Bull Run Tahun 2024 bersama Altvesting
Lowongan tersebut akan dibuka pada 16 November 2023 dan akan berlangsung hingga 19 November 2023. OJK akan bekerja sama dengan lembaga rekrutmen Experd jika Anda berminat. “Informasi lengkap dan pendaftaran dapat ditemukan di situs web ojk.experd.com.”
OJK mengatakan bahwa masyarakat selalu waspada terhadap penipuan dalam proses rekrutmen karena OJK tidak membayar apa pun selama prosesnya. (red/tc)