OJK Membutuhkan Karyawan untuk Perizinan Keuangan Digital dan Aset Kripto

oleh -159 Dilihat
3e8ce8286b9af658ef88df03eddb153a jpg
Ilustrasi OJK

1599719601191
Tabloid Crypto – Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat posisi yang dibuka untuk staf di Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, serta Aset Keuangan Digital dan Kripto.-

Dalam situs web resminya, OJK menyatakan bahwa, “OJK membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.”

Baca Juga : Cara Menang di Pasar Cryptocurrency: Strategi untuk Menghadapi Bull Run Tahun 2024 bersama Altvesting

Lowongan tersebut akan dibuka pada 16 November 2023 dan akan berlangsung hingga 19 November 2023. OJK akan bekerja sama dengan lembaga rekrutmen Experd jika Anda berminat. “Informasi lengkap dan pendaftaran dapat ditemukan di situs web ojk.experd.com.”

OJK mengatakan bahwa masyarakat selalu waspada terhadap penipuan dalam proses rekrutmen karena OJK tidak membayar apa pun selama prosesnya. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto
DEX LOGO BLUE HD

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *