Tabloid Crypto – Penguatan harga aset kripto menyebabkan peningkatan volume transaksi kripto, tetapi volume transaksi di Indonesia masih negatif sepanjang tahun 2023.
Dalam satu tahun terakhir, volume transaksi aset kripto terus menurun. Pada 2021, volumenya mencapai Rp 859,4 triliun.
Kemudian, pada 2022, volume transaksi merosot 63% menjadi Rp 306,4 triliun. Kemudian, penurunan berlanjut pada tahun 2023, dengan volume baru mencapai Rp 94,4 triliun hingga September lalu.
Baca Juga :Â Ada Apa Saat Bursa Kripto Belum Beroperasi?
CEO Tokocrypto Yudhono Rawis menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab lesunya transaksi aset krito adalah karena investor dan trader merasa jenuh dengan harga kripto yang sideways dan tidak banyak kenaikan sejak awal tahun 2023.
Investor kripto beralih ke obligasi dan instrumen investasi lain yang lebih aman sebagai akibat dari kenaikan suku bunga.
Menurutnya kepada pada hari Sabtu (11/11), banyak trader yang tidak bekerja atau menjauh dari pasar saat ini, seperti yang terlihat dari data trader aktif kami.
Namun, tercatat ada peningkatan transaksi di Tokocrypto seiring penguatan harga.
Dengan kenaikan tiga kali lipat atau lebih dari 3,5 juta pengguna dan 4 juta unduhan hingga kuartal III 2023, volume perdagangan melonjak hingga lebih dari 10% pada bulan Oktober (MoM).
Yudhono berharap seluruh pihak berwenang dapat memahami mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia secara menyeluruh agar tren positif tersebut dapat dipertahankan.
Dengan regulasi yang jelas dan adil serta pengenaan pajak yang tepat, pelaku industri aset kripto akan merasa lebih yakin untuk berinvestasi di aset kripto.
Selain itu, membantu dalam meningkatkan pengetahuan investor tentang aset kripto. Investor yang tidak tahu banyak tentang aset kripto dapat ragu untuk berinvestasi di mereka.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto.
mampu mengeluarkan solusi kebijiakan yang menguntungkan baik untuk bisnis maupun konsumen.
Baca Juga :Â Pelaku Industri Tanggapi Harga Bitcoin Menguat
Dengan regulasi yang jelas dan adil serta pengenaan pajak yang tepat, pelaku industri aset kripto akan merasa lebih yakin untuk berinvestasi di aset kripto.
Selain itu, membantu dalam meningkatkan pengetahuan investor tentang aset kripto. Investor yang tidak tahu banyak tentang aset kripto dapat ragu untuk berinvestasi di mereka.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto. (red/tc)