Tambah Lagi! Ini 3 Alat Pembayaran Sah di RI, Ada Bitcoin?

oleh -129 Dilihat
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo Saat Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022. (Tangkapan Layar via Youtube Bank Indonesia)

1599719601191
Crypto News – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membagikan kabar terbaru. Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah ke depannya. Apa saja alat pembayaran yang sah tersebut?

Perry menegaskan, tiga alat pembayaran yang sah ke depannya itu nanti adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.

Adapun, rupiah digital kini masih dalam tahap persiapan pengembangan setelah buku putihnya atau white paper berjudul Proyek Garuda resmi diluncurkan Rabu, (30/11/2022).

Perry mengungkapkan keberadaan tiga jenis alat pembayaran ini menandakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas. Meskipun, diperkirakannya rupiah digital akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.

“Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,” kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital, dikutip Rabu (7/12/2022)

Baca Juga : Wow! Rupiah Digital Bisa Dipakai untuk Beli Bitcoin Cs

Oleh sebab itu, Perry menegaskan, tiga alat pembayaran yang sah ke depannya itu nanti adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.

“Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital,” tutur Perry.

 

Infografis: RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital RupiahFoto: Infografis/RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah/Arie Pratama
Infografis: RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah

 

Dengan demikian, fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda telah dipastikan sama dengan rupiah bentuk lainnya. Pertama adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.

Tujuan ini akan dicapai oleh Bank Indonesia melalui penerbitan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik atau sovereign public goods berdasarkan pilihan platfom teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya.

Seluk Beluk Rupiah Digital

Digital Rupiah, seperti yang disebut Perry, juga akan dijadikan sebagai instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital.
Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan desain Digital Rupiah yang menjamin keselarasannya dengan pelaksanaan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Selain itu juga akan dijadikan sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan fitur-fitur yang mampu mendukung inovasi dari ujung ke ujung (end to-end), inklusi keuangan, dan efisiensi.

“Jadi bagaimana central bank digital currency ini untuk inklusi keuangan khususnya kalangan milenial dan bagaimana central bank digital currency ini saling kerja sama internasional,” ujar Perry.

Uang digital ini dienkripsikan dan dicatat dalam Khazanah Rupiah Digital nantinya akan memanfaatkan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT). Distribusi itu akan dilalukan melalui lembaga jasa keuangan besar, baik bank maupun non-bank, yang akan ditunjuk secara terbatas oleh BI sebagai wholesaler.

“BI akan mulai dulu dengan wholesaler digital rupiah, para pemain besar baik perbankan maupun non bank yang giat dalam pelayanan jasa sistem pembayaran akan kita pilih siapa yang layak jadi distributor digital rupiah,” kata Perry.

Setelah para wholesaler ini siap dari sisi sistem maupun infrastruktur digitalnya untuk mulai mendistribusikan dan mentransaksikan rupiah digital, maka mereka selanjutnya akan menerima mandat dari BI untuk menjadi retailer dan memberi pelayanan langsung bagi masyarakat yang ingin menggunakan rupiah digital.

BI tidak hanya mendesain rupiah digital sebatas sebagai alat transaksi mata uang masyarakat saja sebagaimana rupiah kertas. Melainkan juga dapat digunakan untuk transaksi skala besar lainnya hingga operasi moneter BI itu sendiri.

Baca Juga : Ketahui Arah Trend Bearish, Bullish, & Sideway Bareng FutureCoin.ID

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, untuk tahap pertama, model bisnis digital rupiah ini memang sebatas penerbitan, pemusnahan, dan transfer di tingkat wholesaler atau pemain-pemain besar saja, baik bank maupun non-bank.

Tapi, setelahnya, akan diperluas untuk transaksi di pasar keuangan, termasuk operasi moneter, transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang, baik yang bersifat collateralized maupun uncollateralized, serta transaksi outright atau repo.

Terakhir, tahapannya adalah wholesale dan ritel secara end to end. Dalam tahapan ini cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel mulai dari pembukaan rekening rupiah digital, hingga dompet digital untuk berbagai kepentingan transaksi.

“Masih wholesale, tapi diperluas, tadikan hanya untuk transfer, penerbitan, dan pemusnahan, tapi diperluas, semula untuk transfer, kemudian bisa untuk operasi moneter BI, dan transaksi antar bank,” ujar Perry.

Sumber : cnbcindonesia.com

Berlangganan Tabloid Crypto
DEX LOGO BLUE HD
Cloud Hosting Indonesia

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *