Tabloid Crypto – Akhir-akhir ini, harga mata uang kripto Bitcoin terus menembus titik tertingginya. Ini disebabkan oleh banyak hal, seperti peningkatan minat masyarakat dalam investasi kripto dan peristiwa menjelang halving.
Kamis (14/3/2024) siang, volume transaksi mencapai Rp 48,19 miliar dan kapitalisasi pasar sebesar 1,44 triliun dolar AS, dan nilai bitcoin kembali memecahkan rekor dengan menguat 0,72 persen di harga 73.33980 USD per koin, atau setara Rp 1,1 miliar.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis oleh Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka dan pengamat kripto, dia memprediksi bahwa perdagangan bitcoin pada Jumat (15/3/2024) akan dibuka dengan fluktuasi, tetapi kemungkinan besar akan menguat di kisaran 72.080,30 hingga 75.127,50 dolar AS.
Baca Juga : Elon Musk : “Kita Harus Mengaktifkan” Pembayaran Dogecoin buat Tesla
Selama periode ini, kami percaya bahwa bitcoin terus meningkat. Ini adalah awal yang bagus untuk mengumpulkan mata uang kripto. Kami membeli teknologi baru setiap hari, meningkatkan pasar, tetapi harga bitcoin tidak pernah turun. Menurutnya, ini adalah investasi yang bagus untuk tahun ini.
Harga bitcoin telah menembus rekor sejak diperkenalkan pada tahun 2009. Namun, harganya baru-baru ini meningkat secara signifikan sejak awal tahun 2024. Harga melonjak karena berbagai alasan. Salah satunya adalah pengembangan ETF Bitcoin Spot, produk investasi yang menyerupai reksa dana, yang mulai diperdagangkan di Amerika Serikat pada 11 Januari 2024.
Banyak analis membuat ramalan menarik tentang harga bitcoin. Ibrahim menyatakan bahwa, didorong oleh antisipasi arus masuk ETF bitcoin, harga bitcoin dapat melonjak menjadi 280.000 dolar AS dalam tiga tahun ke depan. Perkiraan yang berani ini telah menarik minat dan memicu beberapa perdebatan mengenai dampak arus masuk ETF terhadap harga bitcoin.
Momentum menjelang halving, atau pembatasan hadiah untuk penambang bitcoin, yang membuat aset kripto baru dengan keterampilan dan perangkat komputer khusus yang terhubung ke jaringan internet, adalah faktor lain yang menaikkan harga bitcoin.
Untuk setiap penambahan 210.000 blok baru ke rantai blok—juga dikenal sebagai “blockchain”—hadiah dari aktivitas menambang bitcoin akan dibagi dua sampai kapasitas total bitcoin mencapai 21 juta bitcoin. Saat ini, halving bitcoin diproyeksikan terjadi pada pertengahan April.
Halving dilakukan untuk menjaga aset tengah beredar dan mengurangi jumlah bitcoin baru yang ditambahkan. Harga bitcoin otomatis naik saat ada kekurangan bitcoin. Menurut Dimas Surya Alfaruq, co-founder Komunitas BitcoinIndo21 dan Bitcoin Indonesia, pasar kripto saat ini juga berada di fase bullish.
Dalam acara diskusi Finance Flash bersama Reku di Jakarta, Kamis (14/3/2024), dia menyatakan, “Permintaan terhadap bitcoin terus meningkat sejak adanya bitcoin ETF, sebanyak 10 kali produksi harian bitcoin, yang saat ini 900 bitcoin per hari. Ketika halving terjadi, permintaan yang terus meningkat di saat ketersediaan berkurang menjadi sekitar 450 bitcoin per hari, akan membuat harganya berpotensi naik.”
Baca Juga :Â CEO Indodax Berharap Bitcoin Akan Jadi Tempat Aman di Masa Depan
Secara historis, ada dua halving Bitcoin. Halving pertama terjadi pada tahun 2013, ketika harganya meningkat 93,1 kali menjadi setara Rp 164 juta. Halving kedua terjadi pada 2017, ketika harganya meningkat 30,1 kali, mencapai level Rp 300 juta. Pada tahun 2021, harganya meningkat 7,8 kali dan menyentuh all-time high (ATH), atau rekor di Rp 939 juta per koin.
Pada kesempatan yang sama, Tirta Karma Sanjaya, kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menyatakan bahwa hal ini merupakan hasil dari meningkatnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekosistem mata uang kripto.
Jumlah investor kripto di Indonesia telah meningkat dari 16,7 juta pada akhir 2022 menjadi 18,83 juta pada Januari 2024 karena fenomena baru terkait kripto yang muncul.
Sampai Januari lalu, terdapat 607.000 pendaftar aktif dan transaksi aset kripto mencapai 21,57 triliun, naik 77,69% dari Januari 2023. Nilai ini masih lebih rendah daripada tahun 2021, ketika kripto menarik perhatian publik selama pandemi Covid-19, ketika transaksi mencapai 859,4 triliun.
Pajak Cryptocurrency
Pemerintah dan sektor swasta terus melakukan inovasi untuk memperkuat ekosistem kripto untuk meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk bertransaksi. Pemerintah merencanakan untuk menurunkan pajak aset kripto selain mendirikan bursa kripto pada tahun 2023.
Sejak 2022, pemerintah Indonesia telah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,10% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11%. Selain itu, PPN tambahan sebesar 0,02% untuk biaya kliring, deposito, dan bursa telah diterapkan. Pendapat Tirta adalah bahwa pajak itu dapat dikurangi sekitar setengahnya.
Saya ingin menekankan bahwa industri ini masih sangat muda. Takutnya dia akan mati jika terluka. Oleh karena itu, jika Anda ingin memberikan insentif, jangan terlalu banyak. Tirta mengatakan bahwa setidaknya setengah dari pajak yang ada harus ada.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menanggapi usulan itu, menurut Tirta.
Diharapkan bahwa kebijakan ini akan mendorong orang Indonesia untuk berinvestasi di dalam negeri daripada di negara lain yang tidak menerapkan pajak aset kripto. Thailand adalah salah satu negara yang menerapkannya. Untuk transaksi perdagangan di bursa, pialang, dan platform kripto, negara itu menghapus PPN 7%. Pada 1 Januari 2024, kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi digital negara dimulai.
Baca Juga :Â Lima Analis Kripto Terkenal Memprediksi Harga Bitcoin
Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan Kamis (14/3/2024) oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti, pemerintah telah membayar pajak aset kripto sebesar Rp 539,72 miliar hingga 29 Februari 2024. Ini merupakan 2,4 persen dari total penerimaan usaha ekonomi digital sebesar 22,179 triliun, yang berasal dari penerimaan sebesar 246,45 miliar pada tahun 2022, 220,83 miliar pada tahun 2023, dan 72,44 miliar pada tahun 2024.
Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan PPh 22 sebesar Rp 254,53 miliar untuk transaksi penjualan kripto di exchanger dan penerimaan PPN sebesar Rp 285,19 miliar untuk transaksi pembelian kripto di exchanger. Sampai Februari 2024, pajak peer to peer lending, juga dikenal sebagai pajak teknologi finansial, telah menyumbang penerimaan pajak sebesar 1,82 triliun. (red/tc)
Response (1)