Tabloid Crypto – PT Bursa Komoditi Nusantara, juga dikenal sebagai CFX, mengumumkan peresmian CFX Tower, gedung khusus bursa kripto pertama di Indonesia. Gedung ini terletak di Jalan Gatot Soebroto Nomor 35-36, Jakarta Selatan.
Direktur Utama CFX Subani dan Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita, bersama dengan para pemimpin industri, investor, dan pelaku pasar kripto, menghadiri peresmian langsung CFX Tower.
“Kami percaya gedung ini akan menjadi tempat bertumbuhnya inovasi aset kripto sekaligus dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin pasar kripto di Asia,” kata Subani, Direktur Utama CFX, Kamis (15/2/2024). Dia menyatakan bahwa peresmian CFX Tower merupakan langkah besar bagi industri kripto di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi simbol berkembangnya pasar kripto dalam negeri.
Baca Juga :Â Inovasi Kripto dan Blockchain Didukung oleh Pemenang Pemilu Indonesia
Bahkan sekarang dapat bersaing dengan negara lain, adopsi kripto terus meningkat. Menurut laporan Chainalysis berjudul The 2023 Global Crypto Adoption Index: Central & Southern Asia Are Leading the Way in Grassroots Crypto Adoption, Indonesia berada di posisi tujuh sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi. Negara-negara seperti India berada di peringkat pertama, Nigeria berada di peringkat kedua, Vietnam berada di peringkat ketiga, dan AS berada di peringkat empat.
“Indonesia, negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan menjadi pasar potensial untuk pertumbuhan aset kripto. Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, CFX sebagai bursa kripto pertama yang teregulasi di dunia hadir bersama-sama dengan regulator, pelaku industri, serta asosiasi untuk memperkuat ekosistem iklim investasi kripto di Indonesia terutama dari sisi keamanan dan perlindungan kepada investor kripto yang jumlahnya terus meningkat.”
Sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai November 2023, ada 18,25 juta pelanggan aset kripto, dengan 33 perusahaan pedagang aset kripto yang memiliki Tanda Daftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) di Bappebti. Di tahun 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp122 triliun.
Sesuai dengan UU No 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, pada tahun 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) akan diberi wewenang untuk mengawasi aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti.
Baca Juga :Â Lonjakan Harga Bitcoin Diprediksi oleh Analis Gert van Lagen
Hadirnya CFX Tower dimaksudkan untuk menjadi pusat perdagangan dan inovasi kripto di Indonesia dan membantu memperkuat iklim industri kripto. Diharapkan gedung ini akan menjadi rumah bagi bursa kripto serta para pelaku industri kripto dan komunitas aset kripto di Indonesia.
Subani menyimpulkan, “CFX Tower akan menjadi wajah inovasi terbaru di industri keuangan digital Indonesia. Berdiri dengan 11 lantai, CFX Tower dirancang untuk menjadi pusat perdagangan dan inovasi kripto di Indonesia. CFX Tower juga akan menjadi rumah bagi bursa kripto, pelaku industri kripto, dan juga komunitas aset kripto di Indonesia untuk bersama-sama memajukan industri kripto di Indonesia.” (red/tc)
Responses (4)