Kripto Senilai Rp 66.1 Miliar dari Peretasan Diblokir oleh Binance

oleh -337 Dilihat
xrp crypto scaled e1606061795846 jpg
Ilustrasi XRP

Reku Banner jpg

Tabloid Crypto – Pada tanggal 31 Januari, pertukaran mata uang kripto binance membekukan XRP senilai USD 4,2 juta, atau setara Rp 66,1 miliar, karena peretasan dompet pribadi salah satu pendiri Ripple, Chris Larsen, senilai USD 112 juta, atau setara Rp 1,7 triliun.

Menurut Cointelegraph, Kamis (8/2/2024), CEO Binance Richard Teng mengungkapkan dalam sebuah postingan di platform media sosial X bahwa bursa tersebut membekukan alamat pengeksploitasi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada ZachXBT, detektif on-chain, dan tim Ripple, atas kerja sama dan dukungan mereka.

Baca Juga : Risiko Kripto terhadap Sistem Keuangan Akan Dibahas Oleh Menteri Keuangan AS Janet Yellen

Dalam menanggapi postingan Teng, Thomas Silkjaer, kepala analitik dan kepatuhan Yayasan XRP Ledger, menyatakan bahwa yayasan adalah yang pertama melakukan penyelidikan tentang masalah ini.

Ada spekulasi awal bahwa Ripple diretas; beberapa laporan mengklaim bahwa XRP oken sendiri diretas. Namun, Larsen kemudian mengungkapkan bahwa akun pribadinya, bukan Ripple sendiri, yang disusupi.

Peretas yang melakukan eksploitasi tidak menyembunyikan identitas mereka dengan menggunakan layanan pencampur kripto atau pertukaran terdesentralisasi. Untuk mencegah pembekuan dana, sebagian besar pengeksploitasi telah berhenti menggunakan bursa terpusat baru-baru ini.

Baca Juga : Bitcoin Harus Digunakan Sebagai Pengganti Dolar

Sebagai tanggapan atas peretasan tersebut, ZachXBT kemudian mengungkapkan bahwa fitur Ripple akun yang terpengaruh telah ditandai sebagai Ripple itu sendiri di XRPScan dan penjelajah blok Bithomp.

Larsen, salah satu pendiri Ripple, mengatakan bahwa beberapa akun XRP pribadi dia telah dicuri dan 213 juta XRP telah dicuri. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Triv Banner jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *