Pelaku Usaha: Industri Kripto Indonesia Tidak Sehat

oleh -244 Dilihat
Koin Kripto jpg
Ilustrasi Koin Kripto

Indodax banner jpg

Tabloid Crypto – Industri kripto nasional dianggap “tidak sehat” oleh pelaku usaha kripto nasional. Ini ditunjukkan oleh penurunan nilai transaksi kripto, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga.

Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia pernah menjadi pemimpin industri kripto di Asia Tenggara, dengan volume transaksi kripto yang lebih besar daripada negara Asia Tenggara lainnya.

Dalam konferensi Leadership Roundtable Forum, Indonesia Data and Economic Conference KataData, yang dia hadiri pada Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Kempinski, Jakarta, dia menyatakan, “Tapi satu hal yang menarik, pasar Thailand belakangan ini lebih besar dari pasar Indonesia.”

Baca Juga : Bappebti Melakukan Evaluasi Pajak Kripto untuk Mengurangi Biaya Investor

Lebih lanjut, Oscar mengatakan bahwa Indodax sempat memfasilitasi transaksi senilai Rp 3 triliun dari 2020 hingga 2021, tetapi sekarang rata-rata hanya Rp 1 triliun per hari.

“Bisa dikatakan industri kripto dalam negeri dalam posisi tidak sehat,” kata Oscar, menyoroti penurunan transaksi meskipun jumlah pengguna Indodax terus meningkat, mencapai 6,2 juta.

Menurutnya, investor dalam negeri harus membayar lebih banyak untuk transaksi kripto dan dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN), yang mengakibatkan penurunan jumlah transaksi.

Menurutnya, setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi pada bursa yang terdaftar di Bappebti, ditambah PPh sebesar 0,1%, “sehingga total pajak mencapai 0,21 persen.”

Meskipun demikian, Oscar menjelaskan bahwa perusahaannya hanya mengenakan biaya sebesar 0,15 persen dari setiap transaksi kripto, yang berarti investor dikenakan pajak yang lebih besar daripada biaya transaksi.

Investor beralih ke platform kripto asing karena biaya tinggi. Transaksi kripto di negara tetangga menjadi lebih baik daripada di Indonesia.

Baca Juga : Akankah Harga Ethereum (ETH) Mencapai ATH pada bulan Maret?

Oscar mengatakan, “Orang merasa pajak mahal saat mereka ingin bertransaksi di dalam negeri.” Akibatnya, ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali pengenaan PPN dengan harapan pajak yang dikenakan akan sebanding dengan pajak perdagangan pasar saham.

Menurutnya, harapannya sama dengan negara-negara lain, hanya dikenakan PPh final. Karena pola perdagangannya spot market, tarif pajak hanya PPh final. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Reku Banner jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *