OJK Berharap Tugas Pengawasan Kripto Mulai Berlaku Januari 2025

oleh -233 Dilihat
IMG 20240221 035124
Kepala Eksekutif ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).

Reku Banner jpg

Tabloid Crypto – Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2025 mendatang, OJK akan mengambil alih tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (20/2), Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menyatakan, “Peralihan tugas tersebut terjadi sesuai mandat UU P2SK, jadi akan selambatnya dilakukan di Januari 2025.”

Baca Juga : Bagaimana Perkembangan Pasar Kripto Usai Pemilu 2024 Menurut Gibran?

Menurutnya, OJK telah merancang struktur pengaturan dan pengawasan untuk aset keuangan digital dan kripto.

Namun, Hasan menjamin bahwa pada saat peralihan awal terjadi, OJK akan dengan sendirinya mengadopsi dan mengakui seluruh peraturan, pendaftaran, dan perizinan yang telah dilakukan oleh Bappebti. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kepastian kepada para penyelenggara yang telah melakukan kegiatan terkait aset kripto tersebut.

Ditanya tentang keputusan tersebut, dia mengatakan bahwa banyak kontribusi dari pelaku dan anggota ekosistem keuangan digital dan kripto telah diberikan. “[Mereka] banyak memberikan masukan tentang bagaimana prinsip dan bentuk pengaturan dan pengawasan ke depannya.”

Baca Juga : Memahami Dampak dari Halving Bitcoin yang Akan Datang

Selain itu, Hasan menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia, dan bahwa investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat sehubungan dengan aktivitas aset kripto di Indonesia.

Jumlah total investor aset kripto pada bulan Desember 2023 meningkat 260 ribu, atau 18,51 juta, dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai transaksi aset kripto pada bulan Desember 2023 tercatat sebesar 27,25 triliun, meningkat 179,77%. (red/tc)

Berlangganan Tabloid Crypto

Luno Banner1 jpg

NAGA INTERIOR Banner 1 1 scaled

Tentang Penulis: Tabloid Crypto

MEDIA ONLINE KOMUNITAS CRYPTO

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *